
Jakarta –
Menteri Perindustrian atau Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan sejumlah produsen sepeda motor listrik ramai-ramai menaikkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) hingga 40 persen setelah pemerintah mengumumkan subsidi kendaraan listrik.
Sebab, dia mengingatkan, untuk mendapatkan ‘subsidi’ atau bantuan sebesar Rp 7 juta dari pemerintah, sepeda motor listrik harus memiliki TKDN minimal 40 persen.
“Ada beberapa pabrikan yang menyampaikan kepada kami dengan bantuan pemerintah untuk pembelian ini, mereka akan segera menaikkan TKDN minimal 40 persen,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/3). . .
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Foto: dok. Kementerian Perindustrian
Saat ini untuk sepeda motor listrik, baru ada tiga pabrikan yang memenuhi syarat subsidi pemerintah, yakni Gesits, Volta, dan Selis. Sayangnya, Agus enggan membeberkan produsen mana saja yang berjanji menaikkan TKDN hingga 40 persen.
“Saya belum bisa kasih tahu, tapi semuanya masih proses. Beberapa pabrikan sudah mengindikasikan akan kita naikkan menjadi 40 persen untuk sepeda motor,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah menargetkan bantuan pembelian sepeda motor listrik dapat disalurkan kepada 200 ribu unit sepeda motor listrik dan 50 ribu unit sepeda motor listrik convertible.
Harga motor listrik akan lebih murah setelah adanya subsidi. Foto: ANTARA PHOTO/MUHAMMAD IQBAL
Agus meyakini bantuan pembelian kendaraan listrik akan menarik investasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Dengan masuknya investasi, dia yakin, penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat.
“Dengan membangun ekosistem kendaraan listrik, kita akan menarik investasi, ya investasi akan lebih baik dan pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Jadi itu misi utama pemerintah,” ujarnya.
Subsidi sepeda motor listrik rencananya akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut kabarnya sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tonton Video “Pemerintah Subsidi Harga Motor Listrik, Siapa yang Menang?”
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/rgr)