
Jakarta –
Usulan sepeda motor besar masuk tol Motor Besar Club Indonesia (MBCI) tak mendapat persetujuan pemerintah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan alasan pelarangan moge di jalan tol.
Pertama, usulan masuknya sepeda motor ke tol bisa melanggar aturan. Tidak ada aturan bahwa sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol tanpa hambatan di Indonesia.
“Untuk mobil besar mas, ada UU Jalan. Ada PP Tol. Kalau itu (boleh) boleh, aturannya harus diubah dulu,” ujarnya kepada wartawan dikutip detikJateng, Sabtu (21/1). /2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Selama aturannya belum diubah, maka dia (moge) tidak boleh, karena itu melanggar UU dan PP,” lanjut Basuki.
Yang kedua terkait keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan di Indonesia. Pengguna jalan tol dinilai tidak mematuhi aturan yang berlaku di jalan tol secara tertib, terutama terkait kecepatan minimal dan maksimal.
“Ini masih diperdebatkan terus karena menyangkut keselamatan, kedisiplinan. Nah, coba kita lihat kecelakaan lalu lintas seperti apa? Ditabrak truk jalan, jadi kalau besar itu truk dengan kecepatan 40 km. per jam, Avanza ini 120 km per jam, kalau besar,” ujarnya.
Batas kecepatan kendaraan di jalan telah diatur untuk mencegah kecelakaan fatal. Batasan kecepatan kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 21 ayat UU No. 22 Tahun 2009, batas kecepatan maksimal ditentukan berdasarkan kawasan pemukiman, kawasan perkotaan, jalan antar kota, dan jalan bebas hambatan. Regulasi ini didukung oleh Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.
Khusus untuk jalan tol, batas kecepatan terendah ditetapkan pada batas mutlak 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan maksimal 100 km/jam. Penetapan batas kecepatan tidak sembarangan, namun telah mempertimbangkan berbagai faktor seperti frekuensi kecelakaan, kematian, kondisi permukaan jalan, dan saran masyarakat.
Untuk berkendara di jalan tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 km/jam, kecepatan berkendara maksimal 80 km/jam. Kemudian untuk berkendara di tol pedesaan yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
Basuki melanjutkan, budaya berkendara di Indonesia juga berbeda dengan di luar negeri. Kalau sepeda motor dipaksa masuk tol, masyarakat belum terbiasa.
“Luar negeri satu motor, satu mobil. Jadi dia tidak bisa lagi, misalnya dua motor seperti ini tidak bisa dilakukan, jadi kalau ada dua jalur seperti itu, ada motor di sini, kalau memotong jalur yang sama, dia harus bergerak “Hal-hal seperti itu yang belum (mengerti) mungkin dengan perilaku kita, mungkin nanti ketika ada disiplin, mungkin bisa, tapi dengan aturan, kalau kali ini mungkin tidak,” katanya.
Seperti diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Big Motor Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim meminta sepeda motor masuk ke jalan tol dengan dalih menghindari jalan non tol yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Kita tidak minta semua tol di Jakarta, misalnya mau ke Jawa Tengah cukup ke Karawang-Cikampek saja. Hindari saja tempat-tempat yang meresahkan masyarakat. . Itu saja mas,” kata Rian saat dihubungi detikcom, Rabu (11/3/2023).
Rian mengatakan, terkait kedisiplinan, mereka yang mengendarai sepeda motor pada umumnya sudah familiar dengan kondisi jalan tol karena pengalaman mereka keliling dunia.
“Jangan terlalu khawatir (tentang disiplin), orang Indonesia itu semua pinter gan, apalagi udah beli Harley,” kata Rian.
Menurutnya, Indonesia kini tertinggal dari negara lain yang memperbolehkan sepeda motor masuk jalan tol. Berdasarkan hal itu, dia meminta pemerintah Indonesia memberikan akses tersebut kepada pengendara sepeda motor di Indonesia.
“Sekarang jamannya, negara besar Indonesia, Harley saja sudah memiliki ratusan ribu motor besar di Indonesia,” ujarnya.
Rian menambahkan, mengizinkan sepeda motor masuk tol juga bisa menambah devisa negara. Karena alam Indonesia mampu menarik wisatawan yang kebetulan pengendara sepeda motor untuk berwisata. Sayangnya, kebijakan pelarangan sepeda motor masuk tol membuat teman-temannya enggan berwisata di Indonesia.
“Yang pasti devisa bukan pajak, pasti kita dapat. Kemarin MBC Asia kelilingi Indonesia dengan dolar, MBC Belanda, MBC Jerman datang ke sana dengan dolar,” ujarnya.
Tonton video “Moge Tidak Bisa Masuk Tol, Ini Penyebabnya”
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)