
Jakarta –
Polisi telah menerapkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Melalui sistem tiket ETLE, pemilik kendaraan akan dikirimkan surat konfirmasi tiket ke alamat yang terdaftar.
Sistem tilang ETLE telah diterapkan di 34 kantor polisi di seluruh Indonesia. Dengan adanya ETLE, polisi tidak perlu lagi repot menghentikan pelanggar lalu lintas untuk mengeluarkan surat tilang. Pengemudi yang ketahuan melanggar lalu lintas akan ‘ditangkap’ oleh kamera ETLE. Kemudian, rekaman kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.
Jika petugas berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tiket akan dikirimkan ke alamat kendaraan yang terdaftar. Surat penegasan tersebut berupa surat di atas beberapa lembar kertas yang memuat foto, waktu dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Ada juga QR Code untuk melihat bukti pelanggaran secara online.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Namun harus hati-hati, akhir-akhir ini beredar di media sosial bahwa aplikasi tiket dikirim melalui pesan singkat WhatsApp. Modusnya, pelaku akan mengirimkan pesan singkat di WhatsApp berpura-pura menjadi polisi dan mengirimkan file berekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini digunakan.
Dalam pesan yang sama, ada file yang disematkan di Facebook dan meminta korban untuk mengkliknya dan menginstalnya. Selanjutnya, korban diminta untuk menyetujui hak akses ke beberapa aplikasi.
Dari situ data pribadi yang dirahasiakan di handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa bermacam-macam, data pribadi dan informasi yang diterima melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lainnya akan dikumpulkan oleh Penipu.
“Selamat siang bapak/ibu. Kami dari pihak kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu telah melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat tiket. Jika surat sudah dibaca harap segera datang ke polres terdekat,” demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh penipu.
Bagi Anda yang menerima pesan serupa, segera abaikan. Polisi juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, memasang, atau mengakses aplikasi tidak resmi. Harap dicatat, jangan berikan data pribadi atau data perbankan yang bersifat rahasia seperti ID pengguna mobile banking, password, PIN atau OTP.
Simak video “Uji Coba Drone ETLE Polda Jateng, Begini Hasilnya”
[Gambas:Video 20detik]
(kering/makan)