
Jakarta –
Bali tidak berjalan dengan baik. Bagaimana bisa? Orang kulit putih tidak datang untuk menghambur-hamburkan uang, melainkan bersaing dengan penduduk melalui bisnis ilegal.
Sejak dibukanya perbatasan, Bali sudah ditunggu-tunggu kedatangan bule kaya raya yang ingin berlibur. Tapi semakin kesini, semakin norak turis yang datang.
Katakanlah sewa liar, overstay sampai satu tahun, dan petisi tentang suara ayam, perilaku wisatawan sangat mengganggu dan tidak lagi membuat mereka nyaman.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Sepertinya negara ini diinjak-injak tanpa simpati alias perilaku chauvinistik liar yang ditunjukkan oleh mereka yang merasa Bali adalah tempat untuk bebas semaunya,” kata Puspa Negara, Ketua Aliansi Marjinal Pariwisata Bali. Cast ke detikTravel.
Padahal, Bali merupakan pulau yang kaya akan budaya dan adat istiadat. Norma dan tata krama sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali. Kebaikan orang Bali yang selalu membantu turis asing disalahgunakan.
“Keadaan ini tentunya juga tidak terlepas dari sistem peniruan, mereka melihat semua di sini sangat mudah seperti mudah sewa motor, mudah pergi ke klub malam, mudah pergi ke tempat umum dimana harus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku di sana. negara. ini,” kata Puspa.
Tidak hanya sewa ilegal, mereka berani berteriak, mengutuk dan memaki pejabat yang bertanggung jawab. Mereka merasa superior dan menganggap pemerintah Indonesia takut kehilangan wisatawan.
“Tentu saja perilaku ini tidak bisa dibiarkan karena telah menginjak-injak harga diri dan martabat kita, bahkan secara ekonomi mereka menjadi pesaing yang menyakitkan bagi para pekerja lokal,” kata Puspa.
Kecewa dengan hal tersebut, pemerintah pun mengambil tindakan tegas terhadap orang asing. Ada yang dipulangkan, sehingga ada aturan yang melarang peminjaman sepeda motor untuk orang asing.
Tentu saja, pemerintah perlu menindak tegas turis asing tersebut. Namun Puspa ingin penertiban ini tidak berdampak pada warga juga. Seperti yang kita tahu, pasar utama persewaan sepeda motor adalah orang asing.
“Sebaiknya melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara stabil, periodik dan berkesinambungan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing dan melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing dengan melibatkan kepala lingkungan, Banjar, kelembagaan di desa/kelurahan hingga pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak imigrasi diminta lebih memperketat pengawasan terhadap WNA sesuai aturan yang ada, yakni membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Timpira telah diatur dalam Permenkum dan Ham no 50 tahun 2016.
“Mudah-mudahan pihak Imigrasi segera turun ke lapangan bersama Timpora dan tim Adhoc agar ada efek kepatuhan terhadap WNA yang dituju. Selanjutnya instansi terkait lebih gencar dan cepat menjalankan tugasnya dalam menerapkan hukum, “pungkasnya. .
Simak Video “Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Operator Rental ‘Berteriak'”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)