
Denpasar –
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pulau Dewata terbuka untuk wisatawan. Namun, dia mengingatkan wisatawan untuk mematuhi aturan main di Bali.
“Sekarang pariwisata Bali sudah dibuka, banyak turis datang dan merasa bebas (untuk melakukan berbagai hal di Bali). Kami welcome (menyambut), jangan pilih kasih. Tapi mereka juga harus mengikuti aturan,” kata Pemayun beberapa kali. . Kemudian.
Terkait kasus petisi ayam bermahkota yang diajukan wisatawan asing terhadap warga sekitar (warlok), ia mengaku sudah menyelesaikan masalah tersebut melalui mediasi pada Sabtu (4/3/2023) di Kantor Gubernur Bali Jaya Sabha Jalan Surapati Nomor 1, Denpasar, Bali. .
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik ayam Wayan Agus Juli dan pemilik homestay Anumana By View Made Yadnya. Sedangkan William, pembuat petisi, tidak bisa hadir karena berada di Ubud.
Pemilik homestay, kata Pemayun, sudah menyampaikan kepada wisatawan yang membuat petisi terkait kondisi permukiman di Bali yang rata-rata dipelihara hewan seperti ayam, anjing dan lain-lain.
“Sudah disampaikan. Kalau turis ini tidak puas dengan suara ayam berkokok, silakan menginap di hotel bintang lima. Tapi turis itu tidak mau karena merasa kekurangan uang dan menginap di tempat yang mahal. hotel,” kata Pemayun.
Alhasil, turis itu memilih bertahan dan menerima keadaan ayam berkokok di kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, 10 turis asing membuat petisi burung gagak pada Kamis (2/3/2023) melalui Satuan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kuta Selatan.
Isi petisi tersebut menyangkut 10 wisatawan yang merasa terganggu dan keberatan dengan suara ayam jantan yang berkokok saat subuh di lingkungan tempat tinggal mereka.
——
Artikel ini telah diposting di detikBali dan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Simak Video “Pengusaha Rental Motor Lokal Khawatir di Bali, Kalah Saing dengan Bule”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)