
Bandung Barat –
Aksi para trail rider yang merusak ekosistem di kawasan Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung ini, dulunya ternyata berbuntut panjang. Aktivitas trek sekarang dilarang di Lembang.
Selain tuntutan agar ekosistem Ranca Upas kembali normal, saat ini aktivitas di kawasan Ranca Upas dan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga dihentikan sementara.
Kawasan hutan di Lembang sudah lama dijadikan jalan setapak, jalur hutan Cikole hingga Jayagiri. Ada jalur lain yang menembus perkebunan teh hingga Sukawana, Cisarua, KBB.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Asisten Perhutani KPH Bandung Utara Susanto mengatakan, penutupan kegiatan di kawasan hutan Bandung Utara itu dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan Perhutani.
“Pimpinan kami sudah menyurati surat berupa instruksi untuk menutup kegiatan di Bandung Utara. Nah, kami di Lembang juga sudah menindak lanjuti hal ini sejak beberapa hari lalu, belum bisa mengeluarkan izin untuk acara seperti trail atau silang,” kata Susanto saat dihubungi detikJabar, Minggu (12/3/2023).
“Dengan adanya surat pimpinan, semuanya akan kita hentikan dulu. Jadi tidak boleh ada aktivitas di sana sampai ada instruksi lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Selama ini aktivitas motor trail dan mobil offroad di kawasan hutan Lembang memang menjadi magnet tersendiri. Khusus trail dan motocross, kata Susanto, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat Wangsa dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Jadi kalau mau naik motor ke Lembang dan daftar ke IMI harus izin dulu ke wangsa (masyarakat), nanti dari wangsa ada leader yang akan mengarahkan rute kalau mau main,” ujar Susanto.
Sementara LMDH mempertahankan rute yang telah ditentukan. Akibatnya, sepeda trail dan kendaraan off-road yang melayani wisata safari hutan hanya dapat melintasi rute yang telah ditentukan.
“Jadi rutenya juga sudah ditentukan. Begitu juga dengan safari hutan off road, tidak bisa kemana-mana. Bisa masuk dari Sukawana nanti ke Leuweung Kunti atau jalur ke Cikole,” kata Susanto.
Meski jalur sudah ditentukan dan jalurnya dipantau oleh LMDH, masyarakat, dan Perhutani, Susanto tidak memungkiri masih banyak pengendara trail yang masuk secara ilegal dan tidak mengikuti jalur sebagaimana mestinya.
“Namun, mungkin banyak yang membandel di hutan terbuka. Ada juga yang ilegal, karena sulit diawasi. Mereka biasanya masuk malam dan bersembunyi,” kata Susanto.
Susanto menegaskan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar aturan yang telah ditetapkan jika tertangkap tangan.
“Bagi yang membandel ada pantangan sosial. Kemudian jika kedapatan merusak rumput untuk ternak akan didenda. Kerusakan tanaman kopi juga didenda. karena tanpa izin Perhutani,” kata Susanto.
Simak video “Ikuti Acara Ranca Upas Rusak Motor Trail, Perum Perhutani Demo!”
[Gambas:Video 20detik]
(sim/sim)