
Jakarta –
Petugas bandara kaget saat seseorang menggeliat di layar X-Ray mereka. Ternyata ada ular di dalam tas penumpang.
TSA membagikan gambar sinar-X yang diposting oleh juru bicara agensi Lisa Farbstein menunjukkan boa sepanjang 4 kaki di tas jinjing wanita di Bandara Internasional Tampa pada 15 Desember.
Foto itu menunjukkan laptop, sepasang sepatu dan beberapa perhiasan, di antara barang-barang lainnya. Namun jika diperhatikan di pojok kanan atas, terdapat angka delapan berwarna jingga tebal. Petugas memanggil penumpang dan terkejut menemukan reptil itu masih hidup di pelukannya.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Memang dipastikan, penumpang ini mengklaim bahwa ular ini adalah hewan ‘penyangga emosi’ miliknya. TSA juga menginformasikan bahwa ular termasuk hewan yang dilarang terbang di maskapai pilihan penumpang.
[Gambas:Twitter]
Informasi untuk pelancong, Departemen Perhubungan AS mengkategorikan hewan pendukung emosional sebagai hewan peliharaan. Dengan demikian, mereka tunduk pada aturan pengangkutan yang sama dengan hewan peliharaan biasa, yang berbeda dari satu maskapai ke maskapai lainnya.
Meskipun ular umumnya tidak diperbolehkan dalam tas jinjing, beberapa maskapai penerbangan mengizinkannya dalam tas jinjing jika diamankan dengan benar.
Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diperbolehkan terbang bersama pemiliknya, tetapi TSA mengatakan hewan tersebut tidak dapat dimasukkan melalui mesin sinar-X.
Kasus tersebut mengingatkan pada seekor kucing yang ditemukan di bagasi terdaftar di Bandara Internasional John F. Kennedy di New York pada November 2022. Diikuti oleh seekor anjing yang ditemukan di dalam tas yang secara tidak sengaja dirontgen di bandara Wisconsin pada bulan Desember.
Badan itu mengatakan para pelancong harus memberi tahu pejabat bahwa mereka membawa hewan. Selain itu, penumpang juga harus melakukan konfirmasi dengan maskapai pilihannya.
Simak Video “Bandara Kertajati Mulai Diincar Maskapai Asing”
[Gambas:Video 20detik]
(sim/sim)