
Jakarta –
Turis asing di Bali menjadi fokus. Pasalnya, beberapa orang asing (WNA) sering ugal-ugalan hingga membobol lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Dikutip detikbali, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan ratusan warga negara asing (WNA) terlibat kasus pelanggaran jalan dan kriminalitas di Pulau Dewata. Jumlah ini berdasarkan catatan minggu lalu.
“Dalam sepekan ini ada lebih dari 171 pelanggaran jalan yang dilakukan oleh orang asing di Provinsi Bali,” kata Putu Jayan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Gubernur Bali, Wayan Koster, juga turun tangan. Ia melarang turis asing menyewa atau mengendarai sepeda motor saat berlibur di Bali.
“Jadi wisatawan harus jalan-jalan, berwisata menggunakan mobil dari travel agent. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent,” kata Koster saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham di Bali, Minggu (12/3/2023).
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Baru-baru ini, netizen ramai membicarakan turis asing yang berperilaku dan berperilaku buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
“Jadi pinjam-meminjam atau mengontrak tidak boleh lagi. Itu akan diterapkan mulai tahun 2023,” imbuhnya.
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director of Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, turis asing tersebut salah mengartikan ‘kebebasan’ di Bali.
“Orang asing di negaranya dikurung dengan aturan yang menyiksa, tidak bebas. Semua harus diatur. Jadi ketika di Bali mereka salah menerjemahkan. Akhirnya sampai pada perilakunya di jalan raya,” ujar Sony kepada detik.com, Senin ( 13/3/2023).
Simak video “Bule Viral Pembajakan Mobil Warga Bali Lalu Nekat di Jalan”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)