
Jakarta –
Turis asal Brasil itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Berminat untuk belajar telusuri di Pulau Dewata, dia diduga digunakan untuk menyelundupkan 3,9 kg kokain.
Kokain itu diselundupkan di dalam koper seorang gadis berusia 19 tahun, Manuela Vitoria de Araujo Farias.
“Dia memang orang yang dipakai jaringan. Kita tidak bisa bilang dia kurir karena dia tidak tahu soal barang ini. Dia hanya dipakai jaringan Brazil,” kata Iwan, Jumat (27/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurut Iwan, Manuela memang memiliki hobi berselancar. Ia dijanjikan oleh seseorang untuk bersekolah di sekolah selancar di Pulau Dewata.
“Dia tidak tahu barang ini ada di dalam koper karena saat itu dia tidak membawa koper. Akhirnya rantai ini membelikan dia sebuah koper. Diberikan dua koper,” kata Iwan.
Karena sudah membeli dua koper, Manuela lalu menggunakannya untuk membawa barang-barang ke Bali. Namun, ternyata koper tersebut berisi kokain.
Namun, polisi belum dapat menemukan penerima kokain tersebut.
“Penerimanya belum kita lacak. Dia juga belum tahu kemana barang bawaannya dan belum tahu mau diarahkan kemana,” jelasnya.
Manuela ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (1/1/2023). Ia ditangkap petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Antara Ngurah Rai (KPPBC TMP) karena membawa kokain seberat 3,9 kg dan klonazepam seberat 1,63 gram.
Kini, WNA asal Brasil itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan beberapa pasal tentang Narkotika dan Psikotropika. Dia diancam akan dibunuh.
“Ancaman hukumannya mati. Jadi nanti keputusan pengadilan, saya tidak paham. Tapi ancamannya di hukum itu (hukuman) mati,” kata Iwan.
Simak Video “Kemenparekraf Sambut Ratusan Turis China di Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)