
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) melanjutkan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022. Kendaraan BMW X5 hingga sepeda motor Ducati disita Kejaksaan Agung.
Kejagung menyebutkan, ada tujuh kendaraan bermotor yang disita, empat di antaranya mobil dan tiga sepeda motor.
Berikut kendaraan bermotor yang disita Kejaksaan Agung:
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Satu unit kendaraan berupa Mobil BMW X5 Satu unit kendaraan berupa Toyota Innova Venturer Satu unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300 Satu unit kendaraan berupa Honda HRV Mobil Satu unit Sepeda Motor Triumph Satu unit Sepeda Motor Ducati Satu unit Sepeda Motor BMW R 1250 GSA
Kejaksaan Agung juga menyita aset berupa uang termasuk dalam mata uang rupiah sebesar Rp 10.149.363.205 yang terdiri dari:
Rp 1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam kasus Suspek YS Rp 213.348.794 disita dari Saksi PT Rambinet Digital Network S/Direktur dalam kasus Suspek YS Rp 6.711.204.300 disita dari TMH (Sisters on Earth) kasus tersangka AAL Rp 200.000.000 disita dari saksi JS dalam kasus tersangka AALR Rp 32,500,000 confiscated from SSD witness in suspect case AALRp 200,000,000 confiscated from GW witness in suspect case AALRp 32,500,000 confiscated from SSD witness in suspect case AALRp 200,000,000 confiscated from GW witness in suspect case AALRp 300,000,000 confiscated in AALRp case 300,000,000 confiscated, DA4P confiscated from witness AALRp 300,000,000 disita dari tersangka kasus AALRp 300.000.000 AALRp 300.000.000 disita dari saksi MFM dalam kasus tersangka AAL Rp 650.000.000 disita dari saksi FYP dalam kasus tersangka RUPS;
Selain itu, uang dalam valuta asing yang disita dari saksi N dalam perkara tersangka RUPS adalah sebagai berikut:
Tunai 6.400 USD, tunai SGDU 110.234, tunai 3.720 Euro, tunai 11 Ringgit Malaysia (RM).
“Selain aset berupa kendaraan dan uang, Tim Pemeriksa juga melacak aset tersangka berupa tanah dan bangunan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, di Jakarta. , Senin (13/3/2023).
Tim Investigasi akan memeriksa kembali JGP sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2023. Pemeriksaan kedua akan dilakukan untuk mendalami beberapa hal terkait:
Posisi yang terlibat adalah sebagai Pengguna Anggaran (PA), terutama tanggung jawabnya terkait dengan keuangan karena ada tanda-tanda terlalu mahal dan kesepakatan yang buruk untuk menaikkan harga.
Kebijakan yang dimaksud terkait dengan perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, namun dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun. sepertinya 100% bisa dilakukan dulu.Penjelasan terkait saudara kandung yang bersangkutan Saksi GAP yang diduga menikmati keuntungan terkait jabatan JGP adalah adiknya.
Simak video “Kejaksaan Agung Masih Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fai)