
Jakarta –
Sejumlah turis asing justru setuju dengan larangan turis asing menyewa sepeda motor di Bali. Hal ini disebabkan wisatawan mancanegara memanfaatkan kondisi santai untuk berkendara dan menyewa sepeda motor di Pulau Dewata.
Salah satu turis yang setuju dengan wacana pelarangan orang asing menyewa sepeda motor di Bali adalah turis asal Finlandia, Kristo. Menurutnya, banyak turis asing yang melanggar lalu lintas saat mengendarai sepeda motor seperti tidak memakai helm.
“Banyak orang yang bertindak seperti mabuk, tidak memakai helm, dan itu berbahaya bagi mereka,” kata Kristo. Detik Bali seperti dikutip Rabu (14/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurut Kristo, turis asing asal Finlandia tertarik untuk sewa motor di Bali karena sangat menantang. Apalagi di negaranya tidak memiliki sepeda motor, sedangkan di Pulau Dewata menyewa dan membeli sepeda motor cukup mudah.
“Di sini jalannya sangat menantang dan lalu lintas juga padat, tapi ini berbahaya. Jadi, saya setuju dilarang (sewa motor),” ujar pria yang sudah dua bulan berlibur di Bali ini.
Kristo memang lebih suka jalan kaki daripada mengendarai sepeda motor.
Karenanya, Mandy memberikan saran yang sama. Perempuan asal Australia itu mendukung rencana pelarangan penyewaan sepeda motor bagi wisatawan mancanegara.
Menurut Mandy, wisatawan mancanegara yang ingin mengendarai sepeda motor dan tinggal lama di Bali harus memiliki surat izin mengemudi. Ia mengatakan, tidak sulit mendapatkan SIM internasional.
Mandy yang sudah 10 tahun tinggal di Bali dan berstatus warga negara Indonesia (WNI) lebih leluasa karena bisa memegang SIM lokal.
“Saya tidak punya SIM internasional, tapi saya punya SIM Indonesia,” ujarnya.
Roman juga memanfaatkan kondisi santai untuk menyewa sepeda motor dan berkeliling jalan-jalan di Bali. Roman mengaku tidak memiliki SIM internasional namun bisa berkeliling Bali dengan mudah menggunakan sepeda motor. Turis asal Perancis itu merasa dengan menyewa sepeda motor di Bali semakin memudahkan perjalanannya.
“Saya tidak setuju, kita butuh sepeda (sepeda motor),” ujarnya.
Roman menyarankan pemilik persewaan sepeda motor memperketat aturan persewaan untuk wisatawan mancanegara. Misalnya, penyewa diharuskan memiliki SIM internasional. Sejauh ini, ia sudah menjelajah hingga ke Pantai Lovina, Buleleng.
Sebelumnya, Gubernur Koster melarang wisatawan asing menyewa atau mengendarai sepeda motor saat berlibur di Bali. Kebijakan ini diambil karena banyak turis asing yang berperilaku di jalan raya seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm, tidak memiliki SIM, dan menggunakan plat nomor palsu.
“Jadi wisatawan harus jalan-jalan, berwisata menggunakan mobil dari travel agent. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent,” kata Koster saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham di Bali, Minggu (12/3/2023).
Simak Video “Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Operator Rental ‘Berteriak'”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)