
Jakarta –
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan total Rp 69.193.733,60 per jemaah. Nominalnya naik drastis dari Rp 39,8 juta. apa yang kamu lakukan?
Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Rapat membahas agenda persiapan haji tahun ini.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, secara umum biaya haji tahun 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni sekitar Rp 98 juta per jamaah. Yang membedakannya adalah total biaya yang dikeluarkan jemaah dan nilai manfaat yang diterima.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pada tahun sebelumnya, biaya haji ziarah sebesar Rp98.379.021,09. Komposisi biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sedangkan pada tahun 2023, biaya untuk menunaikan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi ditanggung jamaah sebesar 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).
“Jadi dana bunga atau dalam bahasa awam sering disebut subsidi dikurangi, tinggal 30 persen. 70 persen tanggung jemaah,” ujar Yaqut usai rapat kerja.
Biaya yang Dibebankan kepada Jemaat
Sedangkan ada komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah. Ini termasuk biaya penerbangan dan hotel.
Berikut rincian komponen biaya haji tahun 2023 yang akan dibebankan langsung kepada jamaah:
– Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) IDR 33.979.784,00
– Akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00
– Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
– Biaya hidup Rp4.080.000,00
– Visa Rp 1.224.000,00
– Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
“Usulan ini berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan kesinambungan dana haji. Perumusan ini juga telah melalui proses review,” ujarnya.
Menag Yaqut mengatakan, kebijakan penyusunan komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan total beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat dana BPIH ke depan. Menurutnya, beban BPIH adalah menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas dalam penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu cara yang paling logis agar yang ada di BPKH tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat berkurang, tinggal 30%, sedangkan 70% adalah tanggung jawab jemaah,” kata jemaah. dia.
***
Artikel ini juga muncul di detiknews. Untuk lebih lanjut, klik di sini.
Simak Video “Menag Soal Haji 2023: Hasil Negosiasi, Saudi Turunkan Harga Masyair”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)