
Jakarta –
Subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku 20 Maret 2023 menuai kritik dari Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Menurut dia, bantuan pemerintah lebih baik untuk perbaikan angkutan umum, sedangkan subsidi langsung untuk sepeda motor listrik diusulkan untuk daerah yang kesulitan mendapatkan BBM.
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menilai kebijakan percepatan kendaraan listrik bisa dicontoh di Kota Asgats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
“Belajar dari Asmat, jangan lihat Jakarta saja,” kata Djoko kepada detikcom, Rabu (9/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Djoko mengatakan, saat ini ada lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik. Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat ada 3.154 kendaraan listrik. Sepeda motor listrik terbanyak sebanyak 3.067 unit. Ada 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Bandar Agats menggunakan plat kuning.
Menariknya, sepeda motor listrik di kabupaten ini dikategorikan sebagai sepeda, penggunaan plat nomornya hanya sebagai penanda dan bukan stiker retribusi, sehingga pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.
Ada Perda (Perda) No. 6 Tahun 2011 tentang Kompensasi Pelayanan Publik dan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Usaha. Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
Dalam aturan tersebut, tarif sewa kendaraan bermotor listrik (ojek) Rp 500.000 per tahun, tarif kendaraan bermotor listrik pribadi Rp 150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp 1 juta per tahun.
Djoko mengatakan daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan mendistribusikan BBM bisa mencontoh Kab. Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik. Selain itu, lebih baik mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang sulit mendapatkan bahan bakar. Di perkotaan, subsidi kendaraan listrik diberikan untuk meningkatkan angkutan umum menggunakan bus listrik.
“Di Thailand diberikan mobil listrik karena transportasinya bagus. Indonesia bukan (hanya) Jakarta,” kata Djoko.
“Memperbaiki angkutan umum dengan kendaraan listrik akan mengurangi emisi udara, mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan mengurangi inflasi di daerah,” kata Djoko.
“Rp 1,4 triliun bisa digunakan untuk meningkatkan transportasi perkotaan di 20 kota,” lanjutnya.
Tonton Video “Subsidi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik, Pengamat: Kemacetan Bisa Lebih Parah”
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)