
Jakarta –
Pemberian bantuan kendaraan listrik di Indonesia nampaknya meniru negara-negara lain yang sudah menerapkannya. Selain itu, tujuan lainnya adalah mampu mengubah posisi Thailand agar pabrikan lebih tertarik berinvestasi di negara tersebut. Seberapa besar subsidi mobil listrik di Thailand?
Pemerintah akan memberikan bantuan untuk kendaraan listrik. Dalam industri otomotif dunia, beberapa negara telah memberikan subsidi. Di kawasan ASEAN, Thailand sudah menerapkannya. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pemerintah akan berusaha menyamai Thailand dalam memberikan bantuan untuk kendaraan listrik tersebut.
“Kita sedang mengejar ketertinggalan dengan negara lain, salah satunya Thailand. Presiden sudah memberikan instruksi tentang apa yang disediakan Thailand atau lebih. Jadi kita juga bisa menyediakan, atau perlu menyediakan lebih banyak dengan apa yang disediakan Thailand, untuk dapat menangkap peningkatan investasi. dari pabrikan EV mendatang ke Indonesia,” jelas Agus pada konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sejauh ini, pemerintah baru mengumumkan besaran bantuan sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik, skemanya belum dijelaskan. Namun, bantuan yang diberikan tampaknya tidak sampai Rp 80 juta seperti yang dibocorkan Agus pada Desember 2022 lalu.
Padahal, jika ingin bersaing dengan Thailand, pemerintah harus memberikan subsidi dengan nominal yang relatif besar. Mengutip Bangkok Post, Thailand memberikan subsidi antara 18.000-150.000 baht per unit kendaraan listrik. Jika dikonversi ke rupiah, subsidi di Thailand mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 66 juta (1 baht = Rp 444,56).
Dalam skema ini, subsidi sebesar 70.000 baht (setara Rp 31 juta) akan diberikan kepada mobil penumpang listrik dengan harga di bawah 2 juta baht (Rp 889 juta) dengan kapasitas baterai 10-30 kWh. Kemudian subsidi sebesar 150.000 baht (Rp 66 juta) akan diberikan kepada mobil listrik berkapasitas baterai lebih dari 30 kWh, baik rakitan lokal (CKD) maupun CBU.
Mobil tipe pikap yang dipasang di Tanah Gajah Putih dengan harga di bawah 2 juta baht dan ukuran baterai di atas 30 kWh juga akan mendapatkan subsidi sebesar 150.000 baht. Sedangkan sepeda motor listrik dengan banderol harga hingga 150.000 baht mendapatkan subsidi sebesar 18.000 baht per unit baik untuk versi CKD maupun CBU.
Produsen yang akan mengikuti skema tersebut harus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Cukai untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan. Sedangkan di Indonesia, produsen yang dapat menerima bantuan diharuskan memproduksi mobil di dalam negeri. Tak hanya itu, penggunaan komponen memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Tonton Video “Subsidi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik, Pengamat: Kemacetan Bisa Lebih Parah”
[Gambas:Video 20detik]
(kering/rg)