
Jakarta –
PT Pertamina Patra Niaga akan mengoptimalkan penggunaan uji coba MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi. Ratusan kota atau kabupaten yang membeli Pertalite dan Solar wajib menggunakan aplikasi tersebut.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso mengatakan, program pengendalian BBM bersubsidi full cycle telah diterapkan sejak Desember 2022. Saat ini sudah ada 34 kabupaten/kota yang menguji aplikasi MyPertamina.
“Sampai dengan Februari (2023) direncanakan penambahan 138 kabupaten/kota. Di sini tentunya juga ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaannya nanti, sambil menunggu review Perpres 191/2014,” ujar Harsono dalam Rapat Kerja (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (7/2/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Harsono menjelaskan, ada empat poin utama yang digarisbawahi Pertamina dalam program pengendalian BBM bersubsidi. Pertama, isu digitalisasi SPBU yang terdiri dari sinyal monitoring transaksi abnormal dan konektivitas SPBU dengan sistem Pertamina Integrated Enterprise Command and Data Center (PIEDCC) yang telah diterapkan di 528 SPBU.
Kemudian, sinkronkan data tersebut dengan Korlantas. Kemudian, coba siklus penuh dengan MyPertamina. Keempat, Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Ketentuan Distribusi dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagai informasi, hingga saat ini aplikasi nasional MyPertamina untuk membatasi pembelian BBM Pertalite bersubsidi belum menunjukkan kejelasan kapan akan diberlakukan. Pasalnya, kebijakan ini masih menunggu peninjauan kembali Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Ketentuan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mengatur tentang kriteria kendaraan yang diperbolehkan meminum BBM RON 90.
Sedangkan mengenai kuota atau kuota maksimal pembelian solar per kendaraan per hari telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 04 /P3JBT. /BPH Migas/KOM/2020.
Disebutkan, kendaraan pribadi misalnya mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian angkutan umum roda 4 atau barang mendapat jatah maksimal 80 liter per hari. Sedangkan angkutan umum barang atau barang dengan roda 6 atau lebih maksimal 200 liter per hari.
Seperti diketahui per 1 Desember 2022 kemarin, penggunaan QR Code dari registrasi MyPertamina diwajibkan untuk membeli Solar. Kendaraan yang belum terdaftar di subsiditepat.mypertamina.id hanya mendapat alokasi maksimal 20 liter per hari, dibandingkan kuota sebelumnya 40 liter per hari.
Belum ditentukan 138 kota tambahan mana yang akan dijadikan QR Codes dari MyPertamnia untuk membeli BBM bersubsidi. Namun, diketahui upaya yang dilakukan di 34 daerah untuk membeli BBM bersubsidi:
– Daerah. Aceh Barat
– Daerah. Barito Kuala
– Daerah. Cilacap
– Daerah. suci
– Daerah. Lima Puluh Kota
– Daerah. Mojokerto
– Daerah. Pangandaran
– Kota Banda Aceh
– Kota Banjarmasin
– Kota Madiun
– Daerah. wonogiri
– Daerah. Bondowoso
– Daerah. Grobogan
– Daerah. Kebumen
– Daerah. Tembaga
– Daerah. Lumajang
– Daerah. Nagan Raya
– Daerah. Pekalongan
– Kota Banjar
– Kota Cirebon
– Kota Mojokerto
– Kota Pekalongan
– Daerah. Banyumas
– Daerah. Bagus
– Daerah. Jember
– Daerah. Kediri
– Daerah. Lembah
– Daerah. Majalengka
– Daerah. Pandeglang
– Daerah. Sukoharjo
– Kota Banjarbaru
– Kota Kediri
– Kota Payakumbuh
Tonton videonya “Begini Cara Beli Pertalite Tanpa Menggunakan Aplikasi dan Handphone!”
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)