
Jakarta –
Ada beberapa motor listrik yang diklaim ‘buatan’ di Indonesia. Meski memenuhi salah satu syarat ‘subsidi’, beberapa sepeda motor listrik ‘buatan’ Indonesia tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Ada banyak sepeda motor listrik yang ditawarkan di Indonesia. Sebut Alva One, Smoot Viar, Selis, Gesits, hingga Volta. Namun tidak semuanya mendapat bantuan dari pemerintah berupa potongan harga Rp 7 juta.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta dengan beberapa syarat. Syaratnya, sepeda motor tersebut harus diproduksi di dalam negeri dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan hanya ada tiga sepeda motor listrik yang memenuhi syarat. Ketiga motor listrik tersebut adalah Gesits, Volta dan Selis.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sedangkan di luar itu, meski sudah diproduksi di Indonesia, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. Artinya motor listrik selain Gesits, Volta dan Selis tidak memenuhi persyaratan TKDN minimal 40%.
Misalnya dilihat detikOto di laman TKDN Kemenperin, sepeda motor listrik Alva One buatan PT Electra Mobilitas Indonesia hanya memiliki nilai TKDN sebesar 33,07%. Kemudian sepeda motor listrik Smoot Combat juga tercatat hanya memiliki nilai TKDN sebesar 32,45%. Kemudian sepeda motor listrik buatan PT Terang Dunia Internusa yaitu United T1800 TKDN kurang dari 40% yaitu hanya 26,73%.
Sekadar perbandingan, sepeda motor listrik Gesits G1 memiliki nilai TKDN sebesar 46,73%. Selain itu, sepeda motor listrik model Selis Agats juga memiliki TKDN sebesar 53,37%.
“Jadi pabrikan dan saya sampaikan agar jelas, pabrikan akan mendaftarkan jenis kendaraan yang sudah mencapai nilai TKDN 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem. Kendaraan roda empat dengan nilai TKDN 40 persen hanya ada dua yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Kalau roda dua, tiga, Gesit, Volta, dan Selis lainnya,” jelas Agus.
Bagi anda yang ingin mendapatkan bantuan ini, anda hanya perlu mendatangi dealer sepeda motor listrik atau mobil listrik. Layaknya membeli kendaraan baru pada umumnya, pengguna hanya perlu datang ke dealer untuk melakukan transaksi.
Kemudian merchant akan melakukan konfirmasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di KTP. Jika dirasa tepat menerima bantuan, maka harga akan langsung dipotong Rp 7 juta saat itu juga.
Tonton videonya “Subsidi Kendaraan Listrik Menguntungkan Orang Kaya, Beneran?”
[Gambas:Video 20detik]
(kering/rg)