
Jakarta –
DKI Jakarta akan menerapkan electronic road pricing (ERP). Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasinya.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik, pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu yang menggunakan motor listrik diwajibkan membayar tarif tertentu jika melewati kawasan ERP. Namun tidak disebutkan berapa biaya ERP di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Tol Elektronik Pelayanan Angkutan Zulkifli mengungkapkan tarif ERP di Jakarta sekitar Rp 5.000-19.000.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kita di Rp 5.000-19.900 tergantung kinerja ruas jalan itu,” kata Zulkifli dalam pembahasan tahun 2021.
Meski begitu, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata, menilai tarif itu masih terlalu murah.
“Tarif yang dikenakan masih bisa dinaikkan lagi, tarif Rp5.000-Rp20.000 masih terlalu rendah,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.
“Batas paling tinggi bisa mencapai Rp 75.000. Tujuannya untuk memberikan efek preventif terhadap penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan di jalan umum,” ujarnya.
Sesuai dengan rancangan peraturan daerah yang disusun, tarif pelayanan pengatur lalu lintas elektronik memperhatikan jenis kendaraan bermotor, dan kendaraan tertentu yang menggunakan motor listrik. Pertimbangan lainnya adalah efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, efektivitas peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum, kesinambungan dan pembangunan dalam rangka pengendalian lalu lintas, serta kemampuan dan kemauan pengguna jalan untuk membayar. .
Nantinya ada beberapa kendaraan yang dibebaskan dari pembayaran, seperti sepeda listrik, kendaraan umum lapis kuning, kendaraan dinas operasional pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain jas hitam, kendaraan korps diplomatik asing, ambulan, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran. mesin.
Simak video “Jakarta Akan Terapkan Jalan Tol, Angkutan Umum Siap?”
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)