
Jakarta –
Lamborghini Aventador dengan pelat ‘DOMOGATSKY’ memiliki identitas PT Eco Sinergi Teknologi (EST). Ternyata bule Rusia, Sergei Domogotsky, yang membeli Lamborghini, tidak mengganti namanya.
Direktur PT EST, Febrian Agung menjelaskan, Lamborghini sudah dijual dan sebelumnya mewakili perusahaan. Seperti diketahui, berdasarkan fotokopi STNK, mobil Lamborghini tersebut memiliki nomor polisi D-1-FEB atas nama PT Eco Sinergi Teknologi yang beralamat di Komplek Teras Surapati, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Cibeunying Kidul . Kabupaten, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Ya, itu milik saya. Masih atas nama kantor saya,” kata Febrian kepada detikJabar, Selasa (14/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan mobil tersebut dijual kepada masyarakat Karawang pada Oktober 2021. Febrian tidak mengetahui secara pasti bagaimana Lamborghini Aventador berpindah tangan ke Sergei dan menggunakan plat ‘DOMOGATSKY’ di Bali.
“Mobil itu dijual pada 12 Oktober 2021. Tapi penjualannya tidak langsung ke Sergei, saya menjualnya ke orang Karawang, dari siapa mungkin dijual kembali sampai akhirnya mobil itu ada di Bali sekarang,” kata Febrian.
Febrian mengungkapkan, setelah menjual mobil tersebut, dirinya tetap memblokir STNK dan plat nomor D-1-FEB. Karena itu, Febrian menduga, Sergei kesulitan membayar pajak karena STNK harus diubah.
“Mungkin dia susah bayar pajak, karena STNK saya blokir dijual, saya blokir, jadi dia harus ganti nama kalau mau bayar pajak. Mungkin itu saja,” ujarnya.
“Karena mau balikin namanya harus cari KTP lokal Indonesia untuk nama di STNK, kalau mau bayar pajak pakai nama kantor saya tidak bisa karena sudah diblokir,” lanjutnya.
Dicek melalui website Bapenda Jawa Barat, Lamborghini Aventador lansiran 2012 berbaju putih. Mobil sport tersebut ternyata belum dikenakan pajak. Masa berlaku pajak tahunan terhitung sejak 8 Juli 2022, terdapat denda Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 100 ribu, dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 15.921.000.
PKB utama Lamborghini Aventador adalah Rp 88.449.900. Jadi besarnya pajak yang harus dibayar adalah Rp 104.613.900.
Simak Video “Lamborghini Mogok di Jalur TransJ Berujung Tilang Polisi”
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)