
Badung –
Turis Rusia di Bali kerap beraksi dengan plat mobil palsu atau modifikasi. Asosiasi persewaan sepeda motor menyangkal mereka menyediakannya.
Aksi turis asing yang mengendarai sepeda motor sewaan dengan plat modifikasi alias bukan plat polisi resmi kini ramai dibicarakan. Persatuan Penyewaan Sepeda Motor (PRM) Bali membantah adanya plat sepeda motor yang melanggar aturan yang diberikan oleh perusahaan rental.
Menurut Penasihat Persatuan Penyewaan Sepeda Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja, tidak masuk akal jika persewaan atau penyedia rental kendaraan melanggar aturan jalan raya. Dia memastikan pemilik kendaraan rental tidak akan menyediakan sepeda motor atau mobil dengan plat palsu atau modifikasi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kalau ada, berarti mereka berani main hakim sendiri, berani bikin masalah. Bayangkan kita rela dikorbankan karena berurusan dengan hukum, siapa lagi? Setahu saya, tidak ada sewa. di Bali, khususnya di Bali selatan,” kata Wira Atmaja.
Tegasnya, pemilik rental motor lokal tidak memberikan paket apapun terkait permintaan perubahan plat nomor polisi atas nama orang atau nama penyewa. Dia curiga penyewa memodifikasi pelat dan kemudian memasangnya sendiri.
“Tujuannya apa? Kami di asosiasi persewaan Bali taat hukum. Sebaliknya, kami bekerja sama dengan polisi untuk mengedukasi pelanggan tentang mengemudi. Mungkinkah ada persewaan milik asing seperti itu?” dia berkedip.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, Senin (6/3/2023) sore menegaskan tidak menemukan pelanggaran terkait penggunaan plat modifikasi pada sepeda motor atau mobil saat patroli. Mengenai plat, polisi memiliki tilang untuk kendaraan tanpa plat.
“Kalau tidak ada platnya memang (ditemukan). Kami akan menindak berupa penilangan. Kalau ada hubungannya dengan viral itu sudah kami buru dan patroli, belum ditemukan pelanggaran. Itu juga terjadi. Kita tekankan anggota patroli, tapi pelanggar plat tidak kita temukan nama-nama itu,” kata Meipin.
Ia menjelaskan, penyedia rental sepeda motor di Badung diimbau untuk menerima penyewa secara selektif dan menginformasikan kepada penyewa untuk tertib berkendara dan menaati peraturan lalu lintas. Untuk memastikan bahwa penyewa dapat mengemudi.
“Sepeda motor juga standar, kondisi bagus, surat-surat lengkap. Penyewa harus minta fotokopi paspor dan fotokopi SIM. Pengendara ini harus tahu aturan jalan. pasang stiker berupa tanda dan itu dijelaskan sebelum penyerahan kendaraan,” tutup Meipin.
—–
Artikel ini telah diposting di detikBali dan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Simak Video “Pengusaha Rental Motor Lokal di Bali Kalah Saing Dengan Bule”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)