
Lombok Utara – Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan pulau wisata yang melarang adanya kendaraan bermotor. Namun beredar video di media sosial sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DR 8002 DA wara-wiri di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Kepala Desa Gili Indah, Wardana pun menanggapi soal keberadaan pikap tersebut.
Baca juga:
Kata Sandiaga soal Kisruh Penyeberangan Bali-Trawangan
Menurut Wardana, video pikap wara-wiri yang tersebar di media sosial mengangkut barang-barang di Gili Trawangan sempat tersebut bukan untuk mengangkut penumpang.
Mobil pikap itu adalah mobil yang sengaja dipesan oleh petugas keamanan TNI untuk mengangkat barang menuju atas bukit di Gili Trawangan.
“Sengaja dibawa ke Gili Trawangan pada Rabu (16/11) kemarin untuk keperluan pengangkutan barang-barang material milik petugas keamanan di Gili,” kata Wardana, Minggu (20/11/2022).
Menurutnya, mobil itu memang sengaja dipesan oleh TNI untuk angkut barang.
“Jadi kalau sudah dipakai tinggal diantar ke pinggir lagi,” kata Wardana,
Menurut Wardana selama mobil tidak digunakan mengangkut penumpang masih dapat ditoleransi digunakan di Gili Trawangan. Dia pun mengaku jika membawa barang menggunakan tenaga manusia ke atas bukit di Gili Trawangan sangat tidak memungkinkan.
“Tidak dipakai berkeliaran kok. Itu hanya dipakai angkut barang ke atas bukit. Kalau sudah dipakai dibawa balik lagi,” kata Wardana.
Terpisah, Ketua Gili Hotel Association (GHA) Lalu Kusnawan mengatakan mobil pikap yang berada di Gili Trawangan itu hanya dipakai sementara oleh TNI untuk mengangkut alat-alat berat dari kaki bukit menuju ke atas bukit.
“Jadi info yang kami terima alat-alat itu tidak memungkinkan diangkut secara manual ke atas bukit. Itu barang negara untuk pengamanan jalur laut selat Bali-Lombok,” kata Kusnawan.
Menurut Kusnawan mobil pikap itu hanya bersifat sementara. Selama digunakan di Gili Trawangan, mobil pikap itu juga tidak menggangu pengguna jalan di Gili Trawangan.
Baca juga:
Game online dengan hadiah jutaan rupiah? klik disini !